Memang diakui, tradisi keilmuan pesantren melalui kitab-kitab Fiqh yang menjadi acuan Nahdliyin tdak terlalu mengedepankan dalil-dalil naqli Al-Qur’an dan Hadits
Kenyataan bahwa hingga saat ini masih ada sekelompok umat Islam yang gigih memperjuangkan khilafah menunjukkan kesalahapahaman dalam menerjemahkan bentuk negara