Program Kerja Komisi A Fatayat NU Kota Blitar
A.SISTEM KEPUNGURUSAN
- Mekanisme Manajerial Kepengurusan
Dalam susunan kepengurusan PC Fatayat NU Kota Blitar terdapat Pengurus Harian dan Bidang-bidang. Pengurus Harian terdiri dari unsur Ketua umum, Ketua – ketua, Sekretaris Umum, Sekretaris, Bendahara Umum dan bendahara.
Sedangkan bidang-bidang terdiri dari delapan bidang :
- Bidang Organisasi dan Pengkaderan,
- Bidang Pendidikan,
- Bidang Hukum, Politik dan Advokasi
- Bidang kesehatan dan Lingkunngan Hidup,
- Bidang Sosial,Seni Budaya,
- Bidang Ekonomi,
- Bidang Dakwah,
- Bidang Penelitian dan Pengembangan.Masing-masing bidang terdapat koordinator dan anggota.
- Kepengurusan Fatayat
Seseorang yang dipilih menjadi Pengurus PC, PAC, PR Fatayat NU Kota Blitar :
- Sudah menjadi anggota Fatayat NU dan pernah mengikuti pengkaderan Formal (LKD dan LKL).
- Pernah menjadi pengurus organisasi Badan Otonom NU atau organisasi lain yang menyetujui dan menaati PD/PRT Fatayat NU.
- Memiliki komitmen dan keahlian yang dibutuhkan organisasi, serta berfaham Islam Ahlussunnah Waljama’ah Annahdliyah.
- Tidak menjadi anggota organisasi atau gerakan yang tidak sehaluan dengan Islam Ahlussunnah Waljama’ah Annahdliyah atau pernah mengikuti organisasi yang di larang Pemerintah.
- Rekrutmen Pengurus.
Sistem rekrutmen pengurus Fatayat melalui :
- Kader Struktural
Kader struktural adalah kader perempuan muda NU yang aktif dalam jenjang organisasi baik Banom maupun lembaga di bawah naungan jamiyah NU.
- Kader Fungsional
Kader fungsional adalah kader perempuan muda NU yang memiliki profesi dan kualitas serta komitmen terhadap organisasi.
- SISTEM ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
- Sistem Organisasi dan Administrasi
Sistem organisasi PC Fatayat NU Kota Blitar mengacu pada PD/PRT yang ditetapkan oleh hasil Kongres XIV Fatayat NU tahun 2010 dan Sistem administrasi mengacu pada PPOA hasil Rakernas tanggal 22 Februari 2013.
- Sistem Organisasi dan Administrasi lembaga/yayasan Fatayat NU Kota Blitar :
- Forum Da’iyah Fatayat NU ( Fordaf )
Berkedudukan sebagai lembaga semi otonom dan berada dibawah bidang Dakwah.
- Koprasi “ Yasmin “
Berkedudukan sebagai lembaga semi otonom dan ada dibawah bidang ekonomi.
- Lembaga Himpunan Penyelenggara PAUD Fatayat NU Kota Blitar.
Berkedudukan sebagai lembaga semi otonom dan ada dibawah Bidang Pendidikan.
- SISTEM PEMBINAAN ANGGOTA
Bentuk pembinaan anggota dapat berupa kaderisasi formal maupun nonformal,juga mengadakan rekruitmen pendataan anggota yang dibuktikan dengan KTA Fatayat NU / KARTANU ataupun kegiatan lainnya.
Dalam rangka pembinaan anggota Fatayat NU di Kota Blitar mengadakan berbagai seminar atau pelatihan diantaranya:
- Penguatan Kelembagaan mulai dari PC, PAC dan yang paling mendasar penguatan kelembagaan di seluruh tingkatan Ranting
- Penguatan Kapasitas Kader
- Penguatan Jaringan
- Seminar Wawasan Kebangsaan cinta NKRI
- Seminar Aswaja
- Seminar Peran Perempuan di dalam berpolitik
- Workshop Pengkaderan
- Mengikuti PKPNU (Pendidikan Kader Penggerak NU)
- ATRIBUT ORGANISASI
Adapun ketentuan atribut organisasi diantaranya :
- Seragam Resmi ( sesuai dengan PPOA )
- Seragam kerja
Seragam kerja/batik memakai kerudung krem putih tulang dan sepatu warna hitam,tidak menggunakan lencana karena dalam motif batik terdapat lambang Fatayat NU dan seragam ini di gunakan pada waktu acara seminar/pelatihan.
- Seragam senam Fatayat NU
Seragam senam Fatayat NU diharuskan mencerminkan baju pemudi muslimah dengan ketentuan warna hijau – putih.
- Bendera dan Spanduk ( sesuai dengan PPOA )
- Lagu Kebangsaan,Mars dan Hymne Fatayat NU
Setiap pembukaan acara resmi organisasi dinyanyikan Lagu Indonesia Raya,Mars Fatayat NU dan Hymne Fatayat NU.
- Papan nama Fatayat NU ( sesuai dengan PPOA )
Menertibkan atau mengadakan papan nama mulai dari Pimpinan Ranting, Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Blitar.