banner 728x250

Antara Nahdliyin dan Wahabi (3)

Salah satu wujud dari sekian upaya Nahdlatul Ulama (NU) dalam ikhtar meyakinkan para pengikutnya, bahwa tidak ada yang perlu diragukan atau disangsikan atas amaliyah keseharian Nahdlatul Ulama(NU). Ketahuilah, bahwa amaliah diniyah warga NU merupakan amaliyah keseharian mayoritas masyarkat Indonesia, bahkan masyarakat muslim dunia penganut paham ahlusunnah wal Jama’ah. Namun belakangan ini warga nahdliyin merasa terusik oleh penafsiran dangakal kelompok-kelompok dakwah yang mengatasnamakan pemurnian ajaran Islam-Wahabisme.
Dimana amaliah keseharian NU oleh mereka dianggap “bid’ah dlolalah”. Sedangkan bid’ah dlolalah tempatnya di neraka. Astaghfrullah…Mereka memprovokasi kata “bid’ah” kepada organisasi massa tebesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), terutama menyakut amaliah diniyah keseharian para pengikutnya. Maka, untuk lebih memahami amaliyah keseharian NU, perlu penjelasan tentang apa dan mengapa amaliah itu dilakukan, serta di lengkapi dengan dalil-dalil yang shohih dan akurat. Diharapkan hal ini dapat membantu para kader NU dan tak’mir masjid nahdliyyin dalam rangka tetap istqomah mengamalkan, melestarikan, serta meningkatkan amaliah Ahlulsunnah Wal-Jama’ah ‘ala Thoriwoh Nahdlatul Ulama.
Perlu diingat kembali, bahwa ketka Islam masuk Indonesia lewat Walisongo, Islam begitu ramah menyapa masyarakat local. Tidak ada tindakan anarkis dan frontal melawan tradisi masyarakat local. Kecangihan walisongo mengakomodasi budaya setempat didalam ajaran-ajaran Islam, menampakan hasil yang luar biasa. Pada masyarakat local yang tadinya menjadi penganut kuat ajaran dinamisme dan animisme, pelan-pelan mereka berbondong-bondong menghadiri majelis-majelis dakwah yang diselengarakan Walisongo.
Meraka hadir bukan karena dipaksa, tapi karena sadar bahwa ajaran Islam sangat simpatik dan patut diikut. Itu hasil kreasi Walisongo yang patut diapresiasi. Islam adalah agama yang mampu berakumulasi, bahkan hampir bisa dikatakan tak pernah bermasalah dengan budaya local. Bahkan budaya local bisa di desain ulang atau dimodifkasi dengan tampilan yang elegan menurut syara’ dan lebih berdayaguna demi meningkatkan kesejahteraan hidup. Tak heran bila kemudian muncul acara Tahlil, Yasinan, Tiba’an-Berzanji, bertawasshul, Ziarah Kubur dll. Dimana dalam kaidah fikih hal itu dikatakan, “al-Adah Muhakkamah ma lam yukhalif al-Syar” (tradisi diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan dasar-dasar syariah)
Bahkan menurut imam syaf’I yang dinukil oleh imam baihaqi dalam kitabnya “manaqib as-syaf’I”, bahwa bid’ah dibagi menjadi dua macam. Yaitu bid’ah yang bertentangan dengan al-qur’an, sunnah, atsar dan ijma’ ulama, dan ini adalah bid’ah yang tercela. Sedangkan jenis yang kedua adalah bid’ah yang tidak bertentangan dengan dasar-dasar agama tersebut di atas, dan ini adalah bid’ah hasanah. (lihat, Ibnu Hajar al-‘asqolani “Fathul Bari”, juz.20,hal.330).
Dengan demikian tidak ada lagi yang perlu diragukan atas amaliah NU karena sesuai dengan dasar-dasar agama seagaimana tersebut di atas.
Semoga tulisan yang sangat sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca, khususnya warga ahlussunnah wal jama’ah ‘ala thariqat nahdlatl ulama.
Diadopsi dari Buku Amaliyah NU dan Dalilnya
banner