NU BLITAR > Blog > Al-Qur'an > TQA Karangsari Diresmikan, Gus Lubby: Untuk Membentengi Anak dari Hal Negatif
05 Okt
TQA Karangsari Diresmikan, Gus Lubby: Untuk Membentengi Anak dari Hal Negatif
Abdullah Umar / 4 tahun
0
2 min read
NUBlitar.or.id – Madrasah Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA), suatu lembaga pendidikan nonformal dibawah Kementerian Agama yang satu rumpun dengan TKQ (Taman Kanak Kanak Al Quran) dan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an). TQA mengajarkan pedidikan Islam klasik yang mengajarkan ilmu-ilmu ke Islaman dengan pola tradisional yang merupakan kelanjutan dari TPQ.
Ta’limul Qur’an masuk dalam kategori Pendidikan Diniyah Nonformal. Dalam hal ini termasuk sebagai Pendidikan Al-Qur’an sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agama nomor 13 Tahun 2014 Pasal 45 ayat (1) huruf b diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam sambutannya saat peresmian TQA Karangsari, Ketua Badan Komukasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Blitar, Kyai Muhtar Lubby, M.Ag menegaskan ,” TQA ini perlu dilestarikan sebagai upaya mendidik dan membentengi anak-anak yang sudah menginjak usia remaja dari hal-hal yang negatif.” (4/10)
” Anak-anak juga harus selalu didekatkan dengan para Ulama’ agar hidupnya terarah dan berkah,” ucap Gus Lubby yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Mutaalimin ini.
Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA) adalah madrasah lanjutan setelah TPA/TPQ, sebagai wadah bagi santri yang telah khotam Al Qur’an atau lulus TPQ. Digagas oleh persatuan guru ngaji yang tergabung dalam Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Qur’an (LPPTKA) kota Blitar dengan tujuan supaya para santri yang sudah berusia remaja ini tidak putus mengajinya. Sehingga diharapkan anak-anak remaja bisa terus menambah keilmuan membaca, menulis dan menghafal ayat-ayat Al-Qur’an sesuai yang dibutuhkan.
TQA Kota Blitar ada dimasing-masing kelurahan dan dikelola oleh persatuan guru ngaji sekelurahan.