banner 728x250

Penentuan Arah Kiblat, Begini Fungsinya di Kota Blitar

Blitar – Arah kiblat digunakan oleh umat Islam dalam melakukan berbagai ibadah seperti salat, mengubur jenazah, melempar jumrah, berdoa dan berzikir, menyembelih hewan kurban, hingga buang hajat. Semua aktivitas tersebut memerlukan arah kiblat agar ibadah kita sah dan diterima oleh Allah Swt.
Dalam kepengurusan organisasi PCNU Kota Blitar, lembaga yang mengadakan penetapan arah kiblat yakni Lembaga Falakiyah. Kali ini Lembaga Falakiyah menggelar penetapan arah kiblat di Masjid Hidayatullah Jalan Manggar Sukorejo, Kota Blitar. Senin (9/8/2021)
Lembaga Falakiyah selalu memberikan bantuan tentang peringatan waktu shalat, masuknya bulan-bulan hijriyah dan penentuan arah kiblat sebagai arah masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah shalat.

H. Habibur Rohman, M.Ag. dalam proses penentuan arah kiblat

Kiprah lembaga Falakiyah di masyarakat khususnya di Kota Blitar yakni sudah dilaksanakan pada tahun 2003 akan tetapi baru dikukuhkan pada tahun 2016M/1436H. Setelah dikukuhkanpada 2016, Lembaga Falakiyah membuat jadwal imsakiyah yang sudah disebarkan kepada tokoh-tokoh agama dan masjid ataupun musholla di wilayah Kota Blitar.
Lembaga Falakiyah juga ikut andil dalam penetapan awal maupun akhir Bulan Hijriah. Sebagaimana penetapan Rukyatul Hilal di akhir Bulan Sya’ban untuk tanggal Satu Ramadhan, penetapan akhir Ramadhan sebagai tanda masuk Bulan Syawal.
Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Kota Blitar, H. Habibur Rohman, M.Ag. berharap bisa memberikan solusi dalam hal permasalahan peribadahan khususnya penentuan kiblat waktu imsakiyah dan waktu shalat.
“Semoga dengan adanya lembaga Falakiyah dari  NU Kota Blitar ini dapat menjadi solusi bagi Warga Nahdliyin yang ingin merenovasi dan membangun tempat beribadah, khususnya dalam penentuan arah kiblat serta penentuan Bulan Hijriyah,” tuturnya lembut.
“Pada kiprahnya setelah dikukuhkan pada tahun 2016, Lembaga Falakiyah selalu ikut andil dalam penentuan bulan-bulan hijriyah selama ini. Untuk tempatnya di Bukit Banjarsari Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Masyarakat Nahdliyin Kota Blitar yang membutuhkan bantuan penetapan arah kiblat maupun renovasi penetapan arah kiblat di tempat ibadah dapat menghubungi Lembaga Falakiyah NU. Bisa langsung menghubungi Bapak H. Habibur Rohman, M.Ag.
Pewarta :Hilda Nur Jannah
Editor     :Chyntya Putri Istiqomah
banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *