Blitar – Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan Lailatul Ijtima’ NU bersama Nada dan Da’wah Mayangkara Group digelar di Masjid Baitul Hakim, kel. Bendo Kota Blitar. (28/11/2019)
Rais Syuriah PCNU Kota Blitar, KH Abdil Karim Muhaimin, dalam sambutannya menjelaskan awal Nahdlatul Ulama didirikan. Pada tahun 1926, di Surabaya, para kiai pesantren Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) mendirikan jamiyah (organisasi) bernama Nahdlatul Ulama, kebangkitan para ulama.
Konsekuensi dengan menggunakan kata nahdlatul adalah kebangkitan yang telah terangkai sejak berabad-abad lalu. Bukan kebangkitan yang tiba-tiba sebab ulama Aswaja memiliki sanad keilmuan dan perjuangan sama dengan ulama-ulama sebelumnya. Paling tidak, kebangkitan ulama NU merupakan kelanjutan dari gerakan Wali Songo dan ulama penyebar Islam lainnya di Nusantara. Selama ratusan tahun, perjuangan tersebut turun-temurun, sambung-menyambung, bergerak mempertahankan Islam di Nusantara.
Jamiyyah NU didirikan sebagai ormas Islam yang memperjuangkan ajaran Islam Ahlus Sunnah an Nahdliyah yang garis besarnya memiliki tujuan :
1. Menjaga, mengawal dan melestarikan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
Mobilitas perjuangan ulama pesantren yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU) berupaya keras menjaga kemerdekaan bermadzhab di tanah Hijaz (Mekkah dan Madinah). Hal itu dilakukan karena Raja Ibnu Sa’ud dari Najed dengan paham Wahabi berusaha melarang madzhab berkembang di Hijaz. Sentimen anti-madzhab yang berupaya memberangus tradisi dan budaya yang berkembang di dunia Islam menjadi ancaman bagi kemajuan peradaban Islam itu sendiri.
Karena itu KH Abdul Wahab Chasbullah bergerak cepat dengan membentuk Komite Hijaz. Komite ini bersepakat menyusun risalah atau mandat dan materi pokok yang hendak disampaikan langsung kepada Raja Ibnu Sa’ud di Mekkah dalam forum Muktamar Dunia Islam.
“Mohon umat Islam tetap dibebaskan untuk melaksanakan Islam sesuai madzhabnya (Aswaja), dan mohon tidak terus menghancurkan sejarah kebesaran Islam di tanah Hijaz.” ungkap Gus Karim dalam Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW malam itu.
2. Menjaga negara yang digunakan untuk ibadah. Ini wajib dilakukan hingga anak cucu.
3. Menjaga kerukunan, ketentraman dan keamaan masyarakat. Jangan dibenturkan dengan politik.
