Rijalul Ansor Kota Blitar Tuntut Pemerintah Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Guruh Soekarno Putra
Kasus Mafia Tanah semakin marak di Indonesia, kabar terbaru yang menyita perhatian publik adalah terkait adanya eksekusi rumah milik Guruh Soekarno Putra yang disebut melibatkan mafia tanah. Guruh menjelaskan duduk perkara dari kasus sengketa rumah di Kebayoran Baru Jakarta Selatan ini. Dia pun menyinggung ada praktik mafia tanah dalam kasus ini.
“Nanti biarkan pengacara saya yang menerangkan. Intinya adalah bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan, dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini,” ujar Guruh di rumahnya, Jalan Sriwijaya III, Jakarta Selatan.
Mustofa Baihaqi selaku Pengurus Rijalul Ansor Kota Blitar menanggapi kasus yang sedang terjadi tersebut, beliau sangat mengutuk praktek-praktek Mafia Tanah yang sudah jelas hukumnya adalah Haram. Sebagaimana Firman Allah dalam Alqur’an Surat Al-Baqrah ayat 188 “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”














