Blitar – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapannya sendiri berdasarkan sejarah panjang perjuangan para ulama dan santri dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan.
Hari Santri Nasional (HSN) merupakan salah satu upaya ikhtiar para kiai dan santri dalam memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah. Sehingga tiap tahun, HSN selalu diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melansir dari laman Pendis Kemenag, sejak zaman pra revolusi kemerdekaan, ulama dan santri pondok pesantren menjadi salah satu tonggak perjuangan Indonesia melalui perlawanan rakyat.
Kala itu, para kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah.
Lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.
Fatwa yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945 itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945, yang juga dikenal sebagai cikal bakal peringatan Hari Pahlawan.
