Aswaja dan Politik
Bagi Aswaja, hukum mendirikan negara adalah fardhu kifayah, tidak wajib seperti yang diyakini Syiah dan Hizbut Tahrir (Nurcholish Madjid, 1989: 66-70).
Dilansir dari website harakah.id intisari praktik politik para ulama NU ada 4, yaitu:
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Blitar, 21 September 2025 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Blitar menggelar Musyawarah Kerja…

Blitar – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Blitar melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) III…

Blitar – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Blitar menyelenggarakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) III…












