banner 728x250

Program Kerja Komisi C Fatayat NU Kota Blitar

PROGRAM KERJA  FATAYAT NU KOTA BLITAR ( KOMISI C/ REKOMENDASI DAN SISTEM KEUANGAN)
 A. REKOMENDASI
INTERN
  1. Pimpinan Cabang Fatayat NU hendaknya melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan PAC Fatayat NU dan Ranting Fatayat NU untuk menjalin silaturrohim dan penguatan struktur organisasi.
  2. Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan seluruh BanomNU
  3. Memfasilitasi dan memberikan ruang kepada kader-kader terbaik Fatayat NU untuk berkiprah baik dalam bidang politik dan sosial kemasyarakatan
EKSTERN
  1. Instansi Pemerintah
  2. Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Blitar melakukan kerjasama secara intensif dengan instansi/dinas yang terkait dalam upaya untuk mengakses segala program yang di lakukan Pemerintah.
  3. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dalam pemberdayaan dan perlindungan terhadap Ibu dan Anak.
  1. Partai Politik
  2. Melakukan kerjasama yang baik dengan semua partai politik dan memfasilitasi semua kadernya untuk dapat berkipirah didalamnya sehingga terbentuklah dinamika dalam setiap kegiatan.
  3. Sebagai badan otonom NU yang bebas aktif dan untuk mewadahi potensi kader maka hendaknya mengayomi semua kader yang berada dalam berbagai partai politik.
B. SISTEM KEUANGAN
  1. Fatayat NU sebagai lembaga sosial,berupaya untuk memperoleh dana yang diharapkan dapat membiayai beban administrasi rutin dengan prioritas program atau disebut sebagai Fundraising ( sumber dana lestari )
Dalam pencapaian maka :
  1. Mengadakan usaha dengan menawarkan produk atau jasa lembaga sebagai cara mendapatkan sumber dana sendiri.
  2. Memperbanyak kerjasama dengan lembaga lain sehingga dapat menghasilkan dana di luar organisasi.
  3. Mendirikan
banner