PROGRAM KERJA FATAYAT NU KOTA BLITAR ( KOMISI C/ REKOMENDASI DAN SISTEM KEUANGAN)
A. REKOMENDASI
INTERN
-
Pimpinan Cabang Fatayat NU hendaknya melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan PAC Fatayat NU dan Ranting Fatayat NU untuk menjalin silaturrohim dan penguatan struktur organisasi.
-
Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan seluruh BanomNU
-
Memfasilitasi dan memberikan ruang kepada kader-kader terbaik Fatayat NU untuk berkiprah baik dalam bidang politik dan sosial kemasyarakatan
EKSTERN
-
Instansi Pemerintah
-
Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Blitar melakukan kerjasama secara intensif dengan instansi/dinas yang terkait dalam upaya untuk mengakses segala program yang di lakukan Pemerintah.
-
Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dalam pemberdayaan dan perlindungan terhadap Ibu dan Anak.
-
Partai Politik
-
Melakukan kerjasama yang baik dengan semua partai politik dan memfasilitasi semua kadernya untuk dapat berkipirah didalamnya sehingga terbentuklah dinamika dalam setiap kegiatan.
-
Sebagai badan otonom NU yang bebas aktif dan untuk mewadahi potensi kader maka hendaknya mengayomi semua kader yang berada dalam berbagai partai politik.
B. SISTEM KEUANGAN
-
Fatayat NU sebagai lembaga sosial,berupaya untuk memperoleh dana yang diharapkan dapat membiayai beban administrasi rutin dengan prioritas program atau disebut sebagai Fundraising ( sumber dana lestari )
Dalam pencapaian maka :
-
Mengadakan usaha dengan menawarkan produk atau jasa lembaga sebagai cara mendapatkan sumber dana sendiri.
-
Memperbanyak kerjasama dengan lembaga lain sehingga dapat menghasilkan dana di luar organisasi.
-
Mendirikan