Blitar – Lingkungan Langgar Al Hikmah bakal lebih ramai minggu ini. Gawe besar berupa Haul Abah KH Basuni bakal digelar. Persiapan untuk menggelar acara bersejarah bagi anak cucu Bani Basuni yang beralamat di Jalan Seruni No 35 Kepanjenkidul Kota Blitar Jatim itu bakal digelar online. Acara tersebut memang sengaja digelar online, mengikuti instruksi pemerintah terkait penanganan pencegahan COVID 19 di Kota Blitar. Seluruh anak, cucu hingga cicit KH Basuni diajak bergabung dalam acara tersebut. Salah satu dzuriyah Bani KH Basuni, Lilik Ernawati
Sebagaimana telah diterangkan dalam kitab-kitab salaf bahwa tidak boleh mengubur mayit di area pekuburan orang non muslim demikian pula sebaliknya, hal ini apabila di terapkan dalam kontek ke-indonesiaan tentu masih menyisakan kejanggalan mengingat rata-rata area pemakaman adalah bersifat umum artinya siapapun dan dengan latar belakang agama apapun punya hak yang sama atas pemakaman tersebut, sehingga banyak mayit orang Islam bercampur menjadi satu dengan mayit non muslim dalam satu area pemakaman. Pertanyaan: Bagaimanakah hukum menguburkan mayit muslim baru di area pemakaman umum,